Sabtu, 03 Maret 2012

18 Nilai-nilai dalam Pendidikan Karakter Bangsa

Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengubah jati diri seorang peserta didik untuk lebih maju. menurut para ahli ada beberapa pengertian yang mengupas tentang defini dari pendidikan itu sendiri diantaranya adalah menurut Juhn Dewey, pendidikan adalah merupakan salah satu prosespembaharuan makna pengalaman. sedangkan menurut H.Horne pendidikan merupakan proses yang terjadi secara terus menerus(abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada Tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia. nilai-nila pendidikan sendiri adalah suatu makna dan ukuran yang tepat dan akurat yang mempengaruhi adanya pendidikan itu sendiri. diantara Nilai-nilai dalam Pendidikan Karakter Bangsa ada 18 unsur dan nilai yang mana diantaranya adalah (1) Religius; (2)  Jujur; (3) Toleransi; (4)  Disiplin; (5) Kerja Keras; (6)  Kreatif; (7)  Mandiri;  (8)  Demokratis; (9) Rasa Ingin Tahu; (10)  Semangat Kebangsaan; (11) Cinta Tanah Air; (12) Menghargai Prestasi; (13)  Bersahabat/Komuniktif; (14)  Cinta Damai; (15) Gemar Membaca; (16) Peduli Lingkungan; (17)  Peduli Sosial, dan (18) Tanggung-jawab. dari 18 nilai dalam pendidikan karakter bangsa itu Religius berapa pada posisi yang paling inti dan pertama diantara nilai-nilai lainnya.
Religius adalah proses mengikat kembali atau bisa dikatakan dengan tradisi, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.

Tujuan dan Fungsi Pendidikan Berkarakter

Fungsi dan tujuan pendidikan tertuang dalam Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 yaitu : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Pendidikan  adalah sebuah proses untuk mengubah jati diri peserta didik untuk lebih maju. menurut para ahli ada beberapa pengertian yang mengupas tentang definisi dari pendidikan itu sendiri diantaranya adalah menurut John Dewey, pendidikan adalah merupakan salah satu proses pembaharuan makna pengalaman.
sedangkan menurut salah seorang pakar pendidikan Darmawan Iskandar,  pendidikan merupakan proses yang terjadi secara terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada Tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.
nilai-nilai pendidikan sendiri adalah suatu makna dan ukuran yang tepat dan akurat yang mempengaruhi adanya pendidikan itu sendiri. diantara Nilai-nilai dalam Pendidikan Karakter Bangsa,  ada 18 unsur dan nilai yang mana diantaranya adalah
  1. Religius;
  2. Jujur;
  3. Toleransi;
  4. Disiplin;
  5. Kerja Keras;
  6. Kreatif;
  7. Mandiri;
  8. Demokratis;
  9. Rasa Ingin Tahu;
  10. Semangat Kebangsaan;
  11. Cinta Tanah Air;
  12. Menghargai Prestasi;
  13. Bersahabat/Komuniktif;
  14. Cinta Damai;
  15. Gemar Membaca;
  16. Peduli Lingkungan;
  17. Peduli Sosial, dan
  18. Tanggung Jawab.
Sedangkan menurut Menurut UU no 20 tahun 2003 pasal 3 menyebutkan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter bangsa yang bermartabat. Ada 9 pilar pendidikan berkarakter, diantaranya adalah:
  1. Cinta Tuhan dan segenap ciptaannya
  2. Tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian
  3. Kejujuran /amanah dan kearifan
  4. Hormat dan santun
  5. Dermawan, suka menolong dan gotong royong/ kerjasama
  6. Percaya diri, kreatif dan bekerja keras
  7. Kepemimpinan dan keadilan
  8. Baik dan rendah hati
  9. Toleransi kedamaian dan kesatuan
Adapun Keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui melalui pencapaian indikator oleh peserta didik, yang antara lain meliputi:
  1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
  2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
  3. Menunjukkan sikap percaya diri;
  4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
  5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
  6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
  7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
  8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
  9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
  10. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;
  11. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
  12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia;
  13. Menghargai karya seni dan budaya nasional;
  14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
  15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
  16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun;
  17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
  18. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
  19. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana;
  20. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
  21. Memiliki jiwa kewirausahaan.